Bank Indonesia baru saja mengumumkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mengalami kenaikan tipis menjadi US$ 145,6 miliar, meningkat dari posisi sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 144,9 miliar pada Mei 2026. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan dalam konferensi pers pada 22 Juli 2026, bahwa cadangan devisa tersebut dapat digunakan untuk membiayai impor selama 5,4 bulan serta pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Perry menekankan bahwa posisi cadangan devisa saat ini berada di atas standar kecukupan internasional yang merekomendasikan cadangan minimal setara dengan tiga bulan impor. Selain itu, ia juga menargetkan agar kinerja transaksi berjalan pada tahun 2026 tetap berada dalam kisaran sehat, yakni defisit antara 1,3 hingga 0,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia melaporkan bahwa aliran investasi asing yang masuk pada kuartal pertama tahun 2026 mencapai US$ 8,5 miliar. Perry menyebutkan bahwa investasi tersebut sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dengan tren positif yang berlanjut hingga 20 Juli 2026. Dia mencatat adanya net inflow sebesar US$ 0,1 miliar dari SBN.
Perry juga menjelaskan bahwa bank sentral terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, terutama dalam menghadapi perubahan dinamika ekonomi global. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat per 21 Juli 2026 tercatat relatif stabil pada level Rp 17.885, sedikit berubah dari Rp 17.880 pada akhir Juni 2026.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus melakukan intervensi di pasar luar negeri serta melakukan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Ia menegaskan pentingnya keputusan untuk menaikkan suku bunga kepemilikan SRBI, yang bertujuan untuk menarik investasi portofolio asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Perry melaporkan bahwa kepemilikan non-resident di SRBI mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 238,1 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,7 triliun pada 20 Juli 2026, yang setara dengan 27,1 persen dari total posisi SRBI. Untuk lebih meningkatkan daya tarik bagi investor asing, Bank Indonesia berupaya memaksimalkan penggunaan seluruh instrumen moneter dan memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen yang biasa ditanggung oleh para investor.
Selain itu, Bank Indonesia memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan menggunakan instrumen spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan upaya untuk memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.