0 Comments

Personel Kepolisian Resor Metropolitan Pusat hingga saat ini belum menetapkan motif di balik dugaan Lay, seorang yang merupakan putri dari pengusaha Ponty Wijaya. Jesslyn diduga diculik oleh sekelompok orang dan dilaporkan telah meninggalkan Indonesia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Roby Heri Saputra, menyatakan, “Kami masih mempertimbangkan beberapa kemungkinan motif. Namun, sampai saat ini, belum ada informasi mengenai permintaan uang tebusan.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa, 21 Juli 2026.

Peristiwa penculikan ini diduga terjadi sebelum Jesslyn menghadiri perayaan ulang tahun neneknya pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Menurut keterangan saksi, sebelum acara dimulai, saat semua persiapan telah rampung dan lagu ulang tahun akan diputar, seorang pria tiba-tiba menutup mata Jesslyn. Dia kemudian diangkat dan digendong oleh dua pria bertubuh besar menuju mobil berwarna hitam.

Andi Darti, pengacara Jesslyn, menjelaskan bahwa korban terdengar berteriak meminta bantuan dan berusaha melarikan diri dari mobil, namun upayanya sia-sia dan dia kembali dimasukkan ke dalam kendaraan tersebut. Mobil itu kemudian meninggalkan lokasi. Menurut saksi yang diungkapkan oleh Andi, terdapat sekitar lima pria di tempat kejadian saat insiden berlangsung. Sejak saat itu, Jesslyn tidak dapat dihubungi oleh teman-temannya maupun pihak lain yang mencoba mencari tahu kabar mengenai dirinya.

Informasi dari pihak pelapor menyebutkan bahwa telepon seluler yang diduga digunakan oleh Jesslyn juga tidak dapat diakses seperti biasanya. Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa Jesslyn kini berada di Malaysia, dan terdeteksi meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur pada 14 Juli 2026. “Kami mendapat informasi bahwa dia berada di Semarang sebelum menuju Kuala Lumpur, berdasarkan data manifes yang kami terima,” tambah Ajun Komisaris Roby.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Jesslyn meninggalkan Indonesia bersama dua orang lainnya yang teridentifikasi sebagai anggota keluarganya. Roby juga menegaskan bahwa Jesslyn diangkut secara paksa ke dalam mobil oleh empat hingga lima orang. Saat ini, penyidik sedang berupaya memanggil kedua orang yang berangkat bersamanya untuk dimintai keterangan, termasuk ayahnya, terkait peristiwa ini.

Kasus penculikan ini dilaporkan ke polisi pada 16 Juli 2026 dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Pelapor adalah seorang wanita berinisial NAH, yang merupakan sahabat dekat Jesslyn. NAH melaporkan dugaan penculikan sesuai dengan ketentuan pasal 450 dan/atau 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, laporan tersebut dicabut pada Ahad, 19 Juli 2026.

Meski laporan telah dicabut, Ajun Komisaris Roby menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilanjutkan. “Kami belum menghentikan penyelidikan hingga kami dapat memastikan keselamatan dan keamanan korban, serta memastikan bahwa insiden ini bukan merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts