0 Comments

Jakarta, CNN Indonesia – Musisi senior kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (23/6) terkait dugaan pelanggaran lagu ‘Di Antara Kata’, yang diketahui dinyanyikan tanpa izin oleh penyanyi . Dalam pemeriksaan tersebut, Fariz didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Fariz RM menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hak cipta. Ia merasa yakin bahwa kasus ini memenuhi unsur pelanggaran pidana. “Setelah kami kaji baik dari sisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kami sebagai pelapor dan juga BAP terlapor, serta bukti-bukti yang ada, saya garis bawahi bahwa secara kronologis peristiwa ini menunjukkan bukti pelanggaran yang serius,” ungkap Fariz di hadapan awak media.

Fariz menegaskan bahwa bukti yang dimiliki oleh pelapor maupun keterangan dari pihak terlapor menunjukkan adanya penerbitan karya yang dilaporkan. Ia juga menyoroti pentingnya kronologi kejadian dan sejumlah peringatan yang telah disampaikan kepada pihak terlapor sebelumnya. Menurut Fariz, pihak terlapor telah mengabaikan laporan yang disampaikan. “Pembuktiannya jelas terlihat secara faktual dan meyakinkan melalui tanggal kronologis peristiwa ini. Peringatan dan pemberitahuan yang telah kami lakukan sebelum pelanggaran diabaikan oleh pihak terlapor. Jadi, kami merasa sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan perkara ini ke tahap gelar perkara dan peningkatan status,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian yang dialami, Fariz enggan merinci nominalnya, hanya menyatakan bahwa ia akan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Kalau total kerugian, saya akan mengikuti ketentuan KUHAP saja,” ujarnya singkat.

Terkait kemungkinan penyelesaian damai, Fariz menegaskan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan arahan penyidik. Langkah hukum yang diambilnya saat ini juga merupakan tindakan atas nama PT Difa Kreasi Gemilang, yang kini dimiliki oleh anak-anaknya dan menjadi pemegang hak cipta atas karya-karyanya. “Tindakan saya ini mewakili PT Difa Kreasi Gemilang, yang saat ini pemiliknya adalah anak-anak saya, dan mereka adalah pemegang mutlak aset hak cipta Fariz RM,” jelas Fariz, yang juga dikenal sebagai paman dari penyanyi Sherina Munaf.

Deolipa Yumara menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses yang mengarah pada peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Kami bersama Bang Fariz mengikuti pemeriksaan lanjutan yang terdiri dari sekitar 10 pertanyaan signifikan dari penyidik. Ini semua bertujuan untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Deolipa.

Menurut Deolipa, perkara yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini menunjukkan bahwa sejumlah unsur dugaan pelanggaran sudah mulai terpenuhi. “Perkara ini berjalan dengan baik di Krimsus Polda Metro, dan tampaknya unsur-unsur yang ada mengarah pada terpenuhinya. Siapa nantinya yang akan menjadi tersangka, itu akan terlihat nanti. Namun dari BAP ini, akan ada gelar perkara yang berpotensi untuk meningkatkan status,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts